Pengamat Puji Keberpihakan Kemendag pada UMKM dalam Ecommerce

oleh -141 Dilihat
oleh

INFOKUTIM.COM, JAKARTA – Direktur Segara Research Institute Peter Abdullah mengapresiasi konsistensi Kementerian Perdagangan terkait pengawasan dan pengembangan e-commerce di Indonesia, untuk menjalankan model bisnis sesuai regulasi. Di satu sisi, Kementerian Perdagangan berhati-hati, namun di sisi lain tetap mengarahkan Tiktok dan Tokopedia untuk memenuhi seluruh persyaratan.

“Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan solusi dan kepastian hukum kepada pelaku usaha. “Kementerian Perdagangan nampaknya lebih fokus pada nilai tambah atau manfaat dari integrasi dua platform yang saling melengkapi ini untuk melanjutkan agenda besar digitalisasi UMKM,” kata Peter pada Senin (18/3).

Peter juga memuji inisiatif Kementerian Perdagangan yang memberikan masa transisi bagi Tiktok dan Tokopedia tanpa menghentikan operasional e-commerce di platform mereka yang lain. Inisiatif ini memberikan keringanan kepada UMKM yang penjualan produknya sangat bergantung pada Tiktok. “Niat baik Kementerian Perdagangan kembali memutar roda bisnis UMKM. Penjual Tiktok masih bisa berjualan secara langsung selama integrasi platform dan migrasi sistem terus berlanjut. Saya tidak bisa membayangkan mereka harus berhenti hanya karena menunggu prosesnya selesai. “Juga ini bulan Ramadhan, musim panen para pedagang,” kata Peter.  

Menurut Peter, bagian penting dari integrasi Tiktok dan Tokopedia adalah pengalihan sistem elektronik, pengalihan data dan transaksi ke Tokopedia, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pengurusan dan Pengawasan Badan Usaha di Bidang Perdagangan Sistem Elektronik (PMSE). Langkah tersebut juga memberikan perlindungan kepada konsumen karena memastikan seluruh transaksi dilakukan di platform e-commerce, dalam hal ini toko Tokopedia. 

Setelah seluruh persyaratan dasar terpenuhi, tambah Peter, langkah selanjutnya adalah memastikan kenyamanan penjual dan pembeli tidak terganggu. Menurutnya, pola jual beli langsung yang dilengkapi fungsi “keranjang” sudah menjadi tren yang menarik. Ini adalah budaya baru yang memberikan kenyamanan dan kepraktisan.

Fakta menunjukkan bahwa fitur belanja yang diperkenalkan Tokopedia Shop memudahkan penjual dalam berjualan dan memperluas pasarnya. Sementara konsumen mendapatkan kemudahan dalam bertransaksi. “Agak aneh kalau begitu, sesuatu yang berjalan baik, memberikan manfaat besar, coba ditingkatkan. “Yang penting transaksinya ada di Tokopedia karena sudah diatur dalam peraturan,” ujarnya.

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Isy Kari menjelaskan proses migrasi terbagi dalam tiga kategori yaitu pembayaran, data, dan operasional perdagangan. Saat ini perubahan yang paling terlihat adalah dari segi tampilan sehingga pelanggan bisa merasakan perbedaan dibandingkan sebelumnya.

Sementara yang masih disempurnakan adalah link pembayaran tagihan (faktur) yang diharapkan bisa diselesaikan secepatnya agar proses integrasi mencapai 100 persen.

Dalam praktiknya, tampilan aplikasi Toko Tokopedia mengalami perubahan yang cukup signifikan. Jika pelanggan membeli melalui keranjang kuning di lapak penjual di Tiktok, mereka akan diberitahu dan diberitahu bahwa transaksi telah diproses di sistem Tokopedia.

Migrasi backend seperti yang dilakukan Tiktok dan Tokopedia dapat ditiru di platform media sosial lain seperti Instagram atau Facebook yang juga menyediakan fitur belanja online. “Iya bisa asalkan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31,” kata Isy.

Isy Karim memberikan analogi sistem mesin yang diterapkan pada fungsi transaksi Toko Tokopedia di aplikasi TikTok sebagai penghubung dalam presentasi. Meski terdapat ikon troli di aplikasi media sosial TikTok, namun ketika pengguna mengklik ikon troli tersebut, sistem e-commerce otomatis beralih ke Tokopedia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *