SANGATTA. Penggunaan Kawasan Budidaya Kehutanan di Kecamatan Batu Ampar, Pemkab Kutim Berkoordinasi Dengan Pemprov Kaltim Untuk Lahan Pertanian – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan dan Dinas Perkebunan dan DTPHP Provinsi Kalimantan Timur.
Dimana lokasi yang akan digunakan oleh para petani untuk pengembangan budidaya buah nanas masuk wilayah Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK). di Desa Himba Lestari Kecamatan Batu Ampar
Pemkab Kutim melalui Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan (DTPHP) berharap lahan tersebut tidak hanya untuk kehutanan serta perkebunan saja, namun juga di siapkan untuk tanaman pangan.
“Kalau melihat potensi hasil pertanian khusunya buah nanas yang di hasilkan oleh para petani cukup menjanjikan. Dan kami berharap hal tersebut bisa menjadi pertimbangan oleh Pemprov Kaltim ” ujar Wahyudi Noor Kepala Bidang Holtikultura
Wahyudi menyebutkan ada tiga kelompok tani (Poktan) di wilayah tersebut yang membudidayakan buah nanas dan buahnya sudah banyak diminati oleh pasar. Dan Pemkab Kutim berkomitmen memberikan bantuan kepada para petani berupa pupuk yang akan mulai distribusikan di anggaran perubahan.
Penggunaan Kawasan Budidaya Kehutanan di Kecamatan Batu Ampar, Pemkab Kutim Berkoordinasi Dengan Pemprov Kaltim Untuk Lahan Pertanian
“Pemda juga tidak hanya akan memberikan bantuan pupuk tapi juga berupa alat mesin pertanian. Selain itu kami juga sudah menyiapkan beberapa program untuk terus meningkatkan kualitas maupun kuantitas buah nanas yang dibudidayakan para petani” Ujarnya
Dan para petani menurut Wahyudi tidak akan merambah hutan, tapi memanfaatkan lahan untuk budidaya buah nanas. “Seperti kita ketahui bersama lahan tersebut cenderung tidak produktif dan akan lebih bermanfaat digunakan oleh masyarakat untuk lahan pertanian buah nanas ” Pungkasnya
Post Views: 59