Penjualan Dilarang Sementara karena Dugaan Pemicu Gagal Ginjal, Begini Sejarah Obat Sirup

oleh -122 Dilihat
oleh

INFOKUTIM.COM – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) memerintahkan seluruh apotek dan toko obat untuk menghentikan sementara penjualan obat dalam bentuk sirup. Kasus tersebut muncul menanggapi temuan dan dugaan penggunaan obat-obatan dalam sirup yang mengandung bahan berbahaya seperti etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang diduga menyebabkan penyakit ginjal akut misterius pada anak-anak.

Larangan penggunaan dan penjualan obat dalam bentuk sirup menimbulkan kekhawatiran masyarakat, karena obat jenis ini dalam bentuk sirup cukup sering digunakan oleh orang tua untuk mengobati anak yang sakit. Jika saat ini penggunaan obat dalam bentuk sirup dilarang, mengapa obat ini digunakan selama berabad-abad? Yuk, simak penjelasan sejarah kegunaan obat sirup berikut ini.

Sejarah pengobatan sirup

Pada awal tahun 1800-an, masyarakat Amerika Serikat (AS) berobat dengan mengunjungi apotek setempat. Apoteker kemudian akan mencampur bahan penyembuhan dari tumbuhan dan mineral. Mengutip situs United States Pharmacopoeia Convention, orang yang mencari pengobatan memandang prosesnya seperti menonton barista meracik bahan minuman kopi.

Namun salah satu bahaya obat cair ini adalah airnya terkontaminasi dan dosisnya tidak tepat, terlalu banyak atau terlalu sedikit. Saat itu masyarakat mencoba pengobatan alternatif dari dukun.

Akibatnya, kurangnya kepercayaan terhadap efektivitas obat tradisional. Akhirnya, pada bulan Januari 1820, pendidik dan dokter Lyman Spalding dari New York, Amerika Serikat, mendirikan American Pharmacopoeia untuk menetapkan standar kualitas obat sehingga dapat melindungi kesehatan masyarakat.

Obat batuk mengandung candu

Pada akhir abad ke-19, orang Amerika sering menggunakan sirupnya untuk meredakan batuk. Namun sirup yang digunakan mengandung candu atau candu. Opium merupakan obat yang dihasilkan dari tanaman opium poppy yang diketahui menyebabkan ketergantungan atau adiksi.

Dikutip dari Healthline, Pada akhir abad ke-19, sirup obat batuk One Night, obat batuk yang mengandung alkohol, ganja, kloroform, dan morfin, beredar. Obat-obatan termasuk obat-obatan yang dijual bebas (OTC) atau obat bebas.

Obat tersebut menjanjikan dapat mengurangi batuk dalam semalam sehingga pasien bisa tidur nyenyak. Namun mengingat kandungan dan komponennya, tidak mengherankan jika obat tersebut menyebabkan penggunanya cepat kehilangan kesadaran.

Obat batuk dengan kandungan pereda nyeri

Selain candu, obat batuk yang digunakan pada abad ke-19 juga mengandung morfin, yaitu candu yang berasal dari biji poppy. Opiat sendiri merupakan senyawa narkotika yang termasuk dalam obat apa pun sebagai pereda nyeri.

Morfin awalnya digunakan untuk menghilangkan rasa sakit, terutama pada veteran Perang Saudara. Selain itu, morfin juga digunakan sebagai bahan tambahan pada sirup obat batuk sebagai obat pereda batuk.

Perusahaan Jerman, Bayer, kemudian memproduksi heroin, obat berbasis morfin, dan menambahkannya ke sirup obat batuk pada tahun 1895 sebagai pereda batuk. Obat ini dinilai lebih aman dibandingkan morfin, meski ternyata sama berbahayanya.

Bahan obat sirup obat batuk modern

Sirup obat batuk saat ini masih tersedia di pasaran, namun mengandung bahan yang telah melalui pengujian tambahan dan diberi label pada kemasannya. Bahan sirup obat batuk yang saat ini digunakan antara lain dekstrometorfan (DXM), kodein, benzonat, mentol, kapur barus, minyak kayu putih, madu, dan guaifenesin ekspektoran.

Menurut kutipan dari Healthline, obat sirup obat batuk yang dijual bebas masih menimbulkan risiko berbahaya jika dikonsumsi bertentangan dengan petunjuk. Oleh karena itu, pengguna harus mengetahui cara kerja, dosis dan resep serta disarankan untuk berkonsultasi dengan dokter.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *