Perlindungan Data Pribadi Isu Mendesak, Pemerintah Perlu Perkuat Sistem Keamanan IT

oleh -102 Dilihat
oleh

Laporan jurnalis INFOKUTIM.COM, Willy Widianto

INFOKUTIM.COM.COM, JAKARTA – Dalam beberapa tahun terakhir, serangan siber terus meningkat dan semakin mematikan.

Tujuan serangan ini adalah untuk mendapatkan akses ke data pribadi pihak ketiga. Dalam beberapa kasus, data tersebut digunakan untuk keuntungan finansial dan dalam kasus lain untuk mempengaruhi keputusan politik.

Meningkatnya jumlah serangan siber menunjukkan perlunya sistem keamanan siber yang kuat.

Jika Anda mempertimbangkan pelanggaran data yang terjadi baru-baru ini terhadap Komisi Pemilihan Umum (GEC), Anda dapat melihat bagaimana jumlah informasi sensitif seperti data pribadi yang disimpan dan dikirimkan secara digital menimbulkan tantangan terhadap sistem keamanan informasi yang semakin kompleks.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan, kasus pembobolan data KPU harus menjadi pembelajaran tentang pentingnya penguatan perlindungan sistem keamanan data mengingat kebocoran data pribadi berdampak serius terhadap institusi dan masyarakat, mulai dari rusaknya reputasi hingga akibat hukum. .

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 menjamin perlindungan data pribadi setiap individu di Indonesia.

Undang-undang ini juga menghimbau kepada setiap lembaga atau perusahaan yang menangani data pribadi untuk lebih bertanggung jawab dalam menjamin keamanan dan kerahasiaan informasi tersebut.

Apabila terjadi pelanggaran maka sanksi yang diberikan akan memberikan efek jera dan memungkinkan korban memperoleh ganti rugi yang layak.

“Privasi telah menjadi masalah penting karena informasi pribadi Anda adalah salah satu hal yang paling berharga, mulai dari identitas, informasi keuangan, hingga kesehatan Anda. Oleh karena itu, perusahaan teknologi dan organisasi pemerintah harus meningkatkan keamanan sistem TI untuk menjaga keamanan data pribadi yang terpapar di Internet, kata pakar teknologi Julyanto Sutandang dalam keterangannya, Rabu (6/12/2023).

Menurut Julyant, penyerang dunia maya umumnya mencuri identitas dan data pengguna menggunakan berbagai metode yang cerdas dan terampil. Oleh karena itu, sistem keamanan siber yang kuat harus dirancang untuk memantau serangan sejak tahap awal guna melindungi terhadap ancaman internal dan eksternal.

Untuk mencegah pelanggaran data, menurut Julyant, setiap organisasi perlu memperkuat tiga hal: teknologi yang kompeten, tata kelola, dan manajemen.

Yang tidak kalah pentingnya adalah penegakan kebijakan terhadap pelanggaran keamanan. Penegakan hukum akan berdampak signifikan terhadap kesadaran kolektif dan disiplin dalam melindungi data sensitif.

“Penting bagi organisasi untuk menerapkan langkah-langkah perlindungan data yang memadai seperti enkripsi data dengan manajemen kunci yang memadai, memperkuat keamanan aplikasi, menerapkan manajemen hak akses yang efektif, memastikan pengguna memiliki hak akses yang benar, mengelola hak istimewa keamanan, menegakkan kebijakan, dan menyediakan layanan. tindakan perlindungan data yang memadai, sanksi,” kata CEO PT Equinix Business Solutions.

Dalam menghadapi serangan siber, teknologi keamanan juga harus terus diperbarui dan ditingkatkan untuk memberikan perlindungan data yang lebih baik dan tetap efektif dalam mencegah serangan siber.

Upaya penguatan keamanan siber, kata Julyanto, antara lain lebih memperhatikan safeguard terkait enkripsi data.

Inovasi enkripsi data seperti Equnix Seamless Encryption (ESE) yang diperkenalkan oleh 11DB/Postgres memberikan perlindungan keamanan data yang tak tertandingi untuk bisnis yang menangani data sensitif, termasuk data pribadi dan perusahaan.

“Secara keseluruhan, penguatan sistem keamanan siber sangatlah penting. “Di era digital dimana keamanan data sangat penting, sistem privasi yang kuat menjadi prioritas bagi perusahaan dan organisasi pemerintah,” kata Julyanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *