INFOKUTIM.COM Education – Upacara wisuda sudah lama dikenal sebagai upacara pengukuhan atau inisiasi bagi seseorang yang telah menempuh pendidikan tinggi. Dalam bidang pendidikan, wisuda menandai kelulusan mahasiswa yang telah menempuh pendidikan di suatu universitas.
Wisudawan umumnya mengenakan pakaian yang telah ditentukan, seperti pakaian pria dengan kemeja putih dan celana hitam dengan sepatu hitam, pakaian wanita mengenakan kebaya tipis tradisional dengan kain batik dan toga di luar.
Namun, dalam beberapa tahun terakhir, upacara wisuda tidak hanya diperuntukkan bagi perguruan tinggi saja. Banyak sekolah dari Taman Kanak-Kanak hingga Sekolah Menengah Atas yang mengadakan upacara wisuda pada saat upacara wisuda.
Peristiwa yang baru berlangsung beberapa tahun ini memang menuai pro dan kontra. Pasalnya, banyak orang tua yang mengaku menentang tradisi baru tersebut. Karena hanya membebani mereka sebagai orang tua siswa, membebani orang tua siswa
Penyesalan tersebut diungkapkan salah satu orang tua siswa Kalibata, Syaifullah. “Gak usah lanjut. Tunggu aja. Mumet. Cukup ijazah sarjana saja,” tulis ayah enam anak ini.
“Kalau tidak ada urgensi dan koordinasi untuk meningkatkan pengetahuan dan kualitas, sepertinya lebih baik tidak dilakukan. Ini akan menambah biaya,” kata Muslim Hakim, ayah dua anak di Ciputat.
Sementara itu, guru salah satu pesantren swasta di Jakarta Timur, Muhammad Akbar mengaku pihaknya juga terbebani dengan wisuda tersebut. “Kita ada sekolah, ada wisuda, tapi kita yang galau, karena kita bodoh.”
Sementara itu, ada juga warganet yang setuju dengan upacara wisuda di sekolah. “Semua tergantung tujuannya. Tujuannya untuk memberikan pemikiran terakhir…” tulis Rudi Sabarudin, ayah dua anak di Pulogadung. Jawaban Kemendikbudristek
Permasalahan ini panjang lebar dibicarakan usai viralnya curahan hati orang tua siswa, Mikhayla Eka yang mengadu kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim agar mencabut acara pembagian kualifikasi yang dianggap tidak diperlukan untuk digelar di taman kanak-kanak, sekolah dasar. sekolah, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas.
Hal itu disampaikan Eka dalam komentar di Instagram Nadiem Makarim pada Selasa, 13 Juni 2023 lalu. Menurutnya, wisuda hanya diperuntukkan bagi perguruan tinggi, sedangkan untuk sekolah, menurut Eka, yang dibebani hanyalah orang tua siswa.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Kantor Kerjasama dan Humas Kemendikbud Anang Ristanto mengatakan, kegiatan wisuda mulai dari PAUD/TK, SD, SMP hingga SMA merupakan kegiatan pilihan, boleh atau tidak boleh. harus dilakukan keluar
Ia mengatakan, UU 75 Tahun 2016 Mendikbud menyebutkan kegiatan bersama antar dinas pendidikan yang melibatkan orang tua harus dibicarakan dengan komite sekolah.
“Kemendikbud mendorong sekolah untuk berkomunikasi dan berkolaborasi dengan komite sekolah dan Persatuan Orang Tua Orang Tua (POMG),” ujarnya saat dikonfirmasi awak pers, Kamis, 15 Juni 2023.
Menurutnya, hal tersebut di atas harus dilakukan untuk mencari pilihan atau solusi yang terbaik bagi pihak pusat pendidikan dan tidak membebani orang tua siswa. Bunda, apakah hubungan Bunda dengan anak selama ini sibuk dengan pekerjaan? Cara lain untuk mempererat ikatan keluarga adalah dengan pergi berlibur. Berlibur adalah cara cerdas untuk menghabiskan waktu bersantai. INFOKUTIM.COM.co.id 12 Januari 2024