PPID Kutim Ikuti FKPPID se-Kaltim di Semarang

oleh -206 Dilihat
oleh

INFOKUTIM.COM

INFO KUTIM – Dalam rangka memberikan koordinasi digitalaisiasi informasi Provinsi dan Pemda dalam hal pembenahan digitalisasi penyediaan informasi yang cepat tepat murah sesuai kaidah UU Keterbukaan informasi Publik.

Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfo Perstik) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengikuti Forum Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (FKPPID) se- Kaltim yang dilaksanakan di Hotel Quest Prime, Kota Semarang, Pada Rabu (17/11/2022).

Kegiatan ini diikuti seluruh Dinas Kominfo se Kabupaten/Kota se Kaltim Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) terkait PPID atau Pejabat Pengelola Informasi Daerah. Dan dibuka oleh Kepala Dinas Kominfo Kaltim Muhammad Faisal, di dampingi Ketua Komisi Informasi (KI) Kalimantan Timur Ramon Saragih.

Ketua Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Pusat Handoko Agung Saputro dan Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Provinsi Jateng Mashuri, dihadirkan sebagai narasumber pada acara tersebut.

Dalam sambutannya Faisal menerangkan, tidak dapat dipungkiri era digital tidak dapat dihindari, pengguna data informasi digital setiap tahun berkembang dengan pesat. Terkait hal tersebut PPID selaku pejabat penyedia informasi perlu berinovasi untuk menyediakan informasi agar tersampaikan ke seluruh pengguna informasi.

“Alasan mengedepankan digitalisasi dikarenakan hampir seluruh kegiatan saat ini sudah beralih digital, setiap penyedia informasi dituntut menyediakan informasi secara digital, perlu diperhatikan penyedia informasi harus dapat berinovasi dan update sesuai dengan UU KIP,” jelasnya.

Sementara itu Ketua KI Ramon mengatakan diperlukan sinergitas dari Perangkat Daerah selaku penyedia data. Dibutuhkan kerjasama antar seluruh penyedia informasi, karena jika penilaian keterbukaan informasi di Provinsi penyediaan informasi memenuhi standar, tetapi di penyedia informasi binaan tidak menyediakan akan mempengaruhi penilaian keseluruhan.

“Dalam hal ini dibutuhkan kerjasama dan koordinasi yang baik dalam penyediaan pelayanan informasi Publik,” kata Ramon.

Ditempat itu, Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) Lisa Komentin menyebut banyak ilmu didapat dari FKPPID se Kaltim ini, terutama terkait penguatan tata kelola Kelembagaan PPID dan regulasi pelayanan informasi Publik serta perlunya update informasi di media PPID.

” Pada FKPPID tadi ada beberapa poin yang dapat dijadikan pembejaran yaitu pentingnya penguatan tata kelola Kelembagaan dan regulasi PPID serta pembaharuan SOP sesuai Perki nomor 1 Tahun 2021,” ujarnya.

Menurutnya informasi yang sifatnya terbuka harus diupdate dan yang sifatnya tertutup harus di Uji konsekuensikan sesuai undang-undang yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *