Rakercab IBI Kutim, Di isi Sidang Ilmiah Terkait Hak dan Alur Pendidikan Untuk Para Bidan

oleh -127 Dilihat
oleh

INFOKUTIM.COM

SANGATTA – Masih dalam rangkaian Rapat Kerja Cabang (Rakercab) ke-2 Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Kutai Timur hari ini, minggu (4/6/2023) di lanjutkan dengan Sidang Ilmiah kepada 230 orang peserta guna menambah wawasan dan pengetahuan para peserta terkait profesi sebagai bidan.

Di Sidang Ilmiah ini menghadirkan narasumber dari BKPSDM Kutim yaitu, Muhammad Saefudin, Ainun Jariah dan As’ary Chae serta Ketua PD IBI kaltim Sri Handayani dengan dipandu moderator oleh Sekretaris PC IBI Kutim Yuliana Kala Lembang.

Dalam kegiatan ini materi yang di sampaikan meliputi Standar Pelayanan Kebidanan berdasarkan UU Nomorb4 tahun 2019 tentang Standar Profesi Bidan, dimana ruang lingkupnya adalah pelayanan kesehatan ibu, pelayanan anak, pelayanan KB, pelayanan tugas berdasarkan pelimpahan wewenang, pelaksanaan tugas dalam keadaan keterbatasan tertentu.

Disela kegiatan Sekretaris PC IBI Kutim Yuliana Kala Lembang berharap melalui sidang ilmiah ini, para peserta dapat menambah ilmu dan kemampuan dirinya serta mendapat infomasi-informasi yang terkait dengan hak dan alur pendidikan yang ingin di tempuhnya ke depan.

“Disini, mereka (bidan) mendapatkan informasi dari pihak BKPKDM Kutim untuk bagaimana kedepannya pendidikan yang harus ditempuh,” ujar Yuliana.

Sebelumnya, Ketua PC IBI Kutim Triana Nur mengatakan untuk meningkatkan SDM para bidan yang ada di Kutim, maka peningkatan kompetensi ini sangat dibutuhkan.

“Untungnya, hal ini sudah didukung oleh Pemkab Kutim, yaitu dengan memberikan izin kepada para bidan ini untuk melanjutkan sekolahnya,” kata ia.

Triana menambahkan sejauh ini bidan sudah berjumlah 897 orang de Kabupaten Kutai Timur. “Saat ini ada sekitar 56 bidan yang sekolah mandiri, tetapi mendapatkan izin belajar dari Pemkab Kutim” ujar Triana. (ADV/G-S02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *