Laporan jurnalis INFOKUTIM.COM.com Ismoyo
BERITA TRIBUN.
Video tersebut memperlihatkan KIA menjauh dari perairan Indonesia di bawah tekanan nelayan setempat.
Menteri Trenggono mengatakan, perahu dalam video tersebut sebenarnya bukan KIA.
Sebaliknya, mereka adalah sekelompok etnis Rohingya yang berusaha mencari tempat tinggal di Indonesia.
Trenggono mengatakan kejadian itu terjadi di Sabang, Aceh.
“Oh… ini Rohingya. Rohingya di Sabang. Ini pengungsi,” kata Menteri Trenggono, Jumat (29/12/2023) di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta.
“Bukan (kapal penangkap ikan asing).”
Diberitakan sebelumnya, video viral yang memperlihatkan kapal asing memasuki perairan Indonesia menjadi viral di media sosial.
Menariknya, bisnis kapal asing yang masuk ke perairan Indonesia berhasil dihalau oleh nelayan lokal.
Video tersebut memperlihatkan sebuah perahu yang membawa 4 orang nelayan berusaha melindungi kapal asing yang dimaksud.
Teknik yang dilakukan para nelayan ini adalah dengan melemparkan batu yang mereka duga ke kapal asing.
Akibatnya, kapal asing menjauhi kapal nelayan lokal.
Aksi heroik nelayan mengusir kapal ikan asing yang masuk wilayah Indonesia, demikian bunyi video yang dikutip Rabu (27/12/2023).
Namun video viral tersebut tidak menyebutkan kejadian maupun lokasi kejadian.
Namun sejumlah komentator melontarkan beragam komentar.
Beberapa pihak memuji nelayan lokal atas upaya mereka melindungi kedaulatan maritim negara.
Tak sedikit juga yang menanyakan lokasi pihak-pihak yang bertugas mengamankan perairan laut Indonesia.
Netizen @imma_gi *** “Hebat, saya ucapkan selamat yang sebesar-besarnya kepada para nelayan ini. Ini wujud rasa cinta tanah air dengan mengembalikan kapal asing.”
“Bagaimana nelayan mengejar kapal asing, di mana penjaga lautnya?” tulis @agan_m *****
“Di mana TNI Angkatan Laut dan PolAir itu?” @agus _ ***** tulis
Puluhan kapal nelayan asing disita dalam 2 tahun terakhir
Berdasarkan berbagai sumber yang dihimpun INFOKUTIM.COM, pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kemenkeu) telah mengamankan sekitar 97 kapal ikan ilegal pada tahun 2022.
Namun total 18 kapal merupakan kapal ikan asing (KIA) dan sisanya 79 kapal merupakan kapal ikan Indonesia (KII).
Namun tahun ini, lebih spesifiknya hingga triwulan III 2023, jumlah yang masuk ke perairan Indonesia tercatat 14 KIA dan berhasil ditangkap.
Dengan demikian, jumlah KIA yang ditangkap PKC dalam waktu kurang dari 2 tahun adalah 32 KIA.
SSC melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan berkomitmen untuk memerangi penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur (IUU).
Yakni dengan menerapkan strategi berbasis teknologi pengawasan terpadu atau Integrated Surveillance System (ISS) dan pusat kendali Kementerian Kelautan dan Perikanan.