Sangatta – Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 70 Tahun 2009 yang dimana setiap sekolah diwajibkan menerima peserta didik dengan kutuhan khusus. Sekolah Dasar Negeri 004 Sangatta Utara bekerjasama dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) sebagai sekolah sumber telah menjalankan program pendidikan inklusif.
SDN 004 Sangatta Utara kini tengah menjalankan proses asesmen dengan jumlah peserta didik berkebutuhan khusus sebanyak kurang lebih 25 anak, yang tersebar dari kelas I hingga kelas IV.
Kepala Sekolah SDN 004 Sangatta Utara, Hery Junaidi menyebut bahwa terdapat tahapan asesmen untuk melihat kemampuan peserta didik berkebutuhan khusus.
“Terutama anak-anak yang berkebutuhan khusus, seperti yang sudah ditempatkan di SDN 004 Sangatta Utara, ada yang tunarungu, autis, lambat belajar, dan lain sebagainya,” Hery Junaidi.
Menurutnya, ada harapan untuk perbaikan program pendidikan inklusif di Kutim sebab pembiayaan program ini masih dibebankan kepada pihak sekolah.
Terlebih pihak sekolah mengambil sumber daya tenaga pendidik untuk mendampingi ABK dari SLB yang notabene tentu membutuhkan insentif.
“Kita perlu biaya untuk memberikan mereka insentif, karena kita juga Guru Pendamping Khusus (GPK) ada dua yakni dari SLB dan dari kami sendiri,” sebutnya.
Dengan tanggungjawab yang besar diiringi dengan upah yang kecil dikhawatirkan membuat GPK tidak sejahtera sehingga mengundurkan diri.
Padahal, peran GPK dalam kesuksesan program pendidikan inklusif sangat penting sehingga perlu ada perhatian khusus dari dinas terkait.
“Yang kami khawatirkan biasanya kalau yang sekolah kejuruan menjadi PGSD SLB kadang-kadang lari (mengundurkan diri) karena mereka mendapat upah sangat kecil,” katanya.
Dengan adanya insentif dari pemerintah terkait diharapkan bisa membuat GPK lebih betah menjalankan perannya di sekolah.