SANGATTA. Sejumlah Anggota DPRD Kutim Ikuti Sosialisasi Penyampaian Teknis Pokir DPRD Pada Aplikasi SIPD RI – Ketau DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Joni, beserta seluruh Anggota DPRD yang hadir secara offline maupun online, Staf Ahli Fraksi dan Tim Pakar Alat Kelengkapan mengikuti kegiatan sosialisasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kutim tentang Alur Penyampaian Pokok Pokok Pikiran DPRD melalui Sistem Informasi Perangkat Daerah (SIPD)-Republik Indonesia (RI).
Dalam rangka memenuhi amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Pasal 78 ayat (2) dan (3) menekankan bahwa dalam penyusunan Rancangan Awal RKPD, DPRD memberikan saran dan pendapat berupa Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD berdasarkan hasil reses/penjaringan aspirasi masyarakat sebagai masukan dalam perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD.
Pokir DPRD wajib di inputkan ke dalam aplikasi SIPD-RI, bertujuan untuk menselaraskan usulan Pokir dengan Rencana Kerja Perangkat Daerah dan prioritas pembangunan Kabupaten Kutim.
Sosialisasi Penyampaian Pokir DPRD pada aplikasi SIPD yang digelar di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kutim Rizali Hadi didampingi Kepala Bappeda Kutim Noviari Noor dan turut dihadiri perwakilan Pusat Data dan Sistem Informasi Kementrian Dalam Negeri RI. Senin, (9/1/2022).
Dalam sambutannya Setda Kutim Rizali Hadi pada sambutannya menyampaikan lima visi Kabupaten Kutim tahun 2021-2026 yaitu “Menata Kutai Timur Sejahtera Untuk Semua”.
“Kelima visi tersebut diantaranya pertama mewujudkan masyarakat yang berakhlak mulia, berbudaya dan bersatu; yang kedua mewujudkan daya saing ekonomi masyarakat berbasis sektor pertanian; selanjutnya yang ketiga penyediaan infrastruktur dasar bagi masyarakat secara proporsional dan merata; sementara yang keempat mewujudkan pemerintahan yang partisifatif berbasis penegakan hukum dan teknologi informasi; dan yang kelima adalah mewujudkan sinergitas pengembangan wilayah dan integritas pembangunan yang berwawasan lingkungan,” ucapnya dihadapan para peserta.
Selanjutnya Rizali mengatakan, bahwa visi tersebut merupakan kondisi ideal yang ingin dicapai dan diwujudkan selama 5 tahun kedepan, sedangkan misi tersebut merupakan langkah dan strategi yang dilakukan untuk mewujudkan visi tersebut.
“Perwujudan dari visi dan misi tersebut membutuhkan kolaborasi yang kompak dan kuat bagi seluruh staek holder yang berkepentingan di dalam pembangunan Kabupaten Kutim, tak terkecuali yang paling penting adalah peran serta DPRD dalam percepatan pencapaian visi tersebut sesuai dengan tupoksinya,” tuturnya.
Awal tahu ini, ungkap Rizali Kabupaten Kutim akan melalui kegiatan besar dalam proses penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun angaran 2024 yang bertema “Penguatan Struktur Ekonomi Guna Mendukung Perekonomian Daerah”.
“Sebagaimana diketahui, bahwa terdapat tiga unsur utama yang tertuang dalam RKPD yaitu usulan masyarakat melalui Musrenbang, Pokir anggota DPRD dan RKPD. Dalam penyusunan Rancangan Awal RKPD, DPRD memberikan saran dan pendapat berupa Pokir DPRD berdasarkan hasil reses/penjaringan aspirasi masyarakat sebagai masukan dalam perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD. Dan selanjutnya hasil reses/penjaringan tersebut akan diinput kedalam SIPD-RI menggunakan akun Anggota DPRD,” ungkapnya.
Sejumlah Anggota DPRD Kutim Ikuti Sosialisasi Penyampaian Teknis Pokir DPRD Pada Aplikasi SIPD RI
Lebih lanjut disampaikannya bahwa Kabupaten Kutim bertekad hingga akhir masa jabatan kepala daerah, akan berupaya menyelesaikan beberapa PR penting terkait penyelesaian infrastruktur wilayah antara lain jalan, serta menumbuhkan sentra-sentra ekonomi melalui pembangunan UMKM Centre, penguatan UKM dan IKM serta menciptakan SDM yang handal. Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemkab Kutim pada tahun 2022 ini, telah meluncurkan program 50 juta per RT.
Program unggulan tersebut diharapkannya, akan menjawab kebutuhan yang sangat mendasar di tingkat RT terkait pembangunan infrastruktur seperti jalan lingkungan, drainase, serta membangkitkan ekonomi masyarakat melalui pembinaan UMKM.
“Untuk itu, Saya mengharapkan hasil reses/penjaringan yang telah diinput ke dalam SIPD-RI juga selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah tahunan sehingga mampu mendorong serta menjadi daya ungkit dalam pencapaian visi dan misi Kepala Daerah,” harapnya.
Post Views: 33