Seorang Remaja Mengaku Diperkosa di Dunia Digital Metaverse, Langsung Lapor Polisi

oleh -105 Dilihat
oleh

INFOKUTIM.COM Digital – Aktivitas kriminal kerap terjadi di platform digital seperti penipuan, pencurian identitas, dan lainnya.

Namun, baru-baru ini seorang remaja mengaku mengalami pelecehan seksual di dunia digital.

Gadis tersebut, diyakini berusia di bawah 16 tahun, dikatakan mengalami trauma setelah avatarnya, persona digital pribadinya, “dilecehkan secara seksual” oleh sekelompok orang asing secara online.

Polisi Inggris saat ini sedang menyelidiki kasus pelecehan seksual di game virtual reality online Metaverse.

Korban menggunakan headphone saat kejadian, namun tidak mengalami luka karena kurangnya serangan fisik. Rincian lebih lanjut tentang kasus ini dirahasiakan untuk melindungi anak di bawah umur tersebut dan karena takut tindakan hukum tidak dapat dilakukan atas serangan online tersebut.

Meski korban tidak terluka secara fisik, sumber penegak hukum mengatakan dia mungkin mengalami trauma serupa dengan korban pemerkosaan sebenarnya.

Seorang perwira polisi senior mengatakan kepada Daily Mail, dilansir Sabtu, 6 Januari 2024: “Ada dampak emosional dan psikologis pada korban yang memiliki efek jangka panjang dibandingkan cedera fisik apa pun.”

Namun, pihak berwenang Inggris khawatir bahwa kasus ini akan sulit untuk diadili berdasarkan undang-undang yang ada, yang mendefinisikan kekerasan seksual sebagai “sentuhan fisik” non-konsensual dalam bentuk seksual.

Investigasi ini mendapat kritik dari mereka yang mempertanyakan apakah polisi harus mencurahkan waktu dan sumber daya mereka yang terbatas untuk menyelidiki kejahatan yang lebih sering terjadi, sementara kasus pemerkosaan secara langsung terus meningkat.

Menurut Rape Crisis England & Wales, antara Juli 2022 dan Juni 2023, polisi mencatat 68.109 pemerkosaan, dengan hanya 2,2% (1.498) tuntutan yang diajukan pada akhir 12 bulan tersebut.

Namun, Menteri Dalam Negeri Inggris James Cleverley mendukung penyelidikan yang sedang berlangsung.

“Siapa pun yang ingin mengekspos anak pada dampak digital kemungkinan besar adalah seseorang yang terus melakukan hal-hal buruk di dunia fisik,” katanya.

“Saya tahu mudah untuk menganggap hal ini tidak realistis, namun inti dari lingkungan virtual ini adalah bahwa lingkungan tersebut sangat mendalam,” lanjut Cleverly.

Menekankan bahwa korban luka adalah anak di bawah umur yang mengalami cedera seksual, politisi senior ini menyatakan: Hal ini akan menimbulkan dampak psikologis yang sangat penting dan kita harus sangat berhati-hati untuk tidak mengabaikannya.

Smart juga menambahkan, “Penting untuk menyadari bahwa seseorang yang ingin mengekspos anak pada bahaya seperti itu secara digital mungkin adalah seseorang yang secara fisik melakukan hal-hal buruk.” Dalam pencanangan Peta Jalan Menuju Indonesia Emas 2045, PMKRI fokus pada 4 hal tersebut. Kolaborasi disebut menjadi kunci eksistensi PMKRI. INFOKUTIM.COM.co.id 3 Februari 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *