INFOKUTIM.COM, GRESIK – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan pemerintah akan memenuhi kewajiban penerbitan izin ekspor kepada PT Freeport Indonesia (PTFI) saat PTFI menyelesaikan pembangunan smelter tersebut.
“Jika penugasan PTFI selesai pada Mei, kami sebagai pemerintah akan memenuhi kewajiban kami untuk mengizinkan ekspor sesuai aturan,” janji keduanya. (29/2/2024), kata Arifin di Gresik, Jawa Timur.
Arifin menjelaskan, meski smelter yang ada belum mencapai kapasitas penuh, namun pemerintah memberikan kelonggaran. Sebab, investasi memerlukan kepastian dan lingkungan usaha yang berfungsi dengan baik.
“Pada kenyataannya, dibutuhkan waktu dan langkah untuk mencapai kapasitas 100 persen. Jadi kami kerjakan sesuai jadwal dan semoga rampnya cepat,” kata Arifin.
Berdasarkan laporan Freeport-McMoRan Inc kuartal III 2023, izin ekspor PTFI sebanyak 1,7 juta ton konsentrat tembaga diberikan pada 24 Juli 2023 dan hanya berlaku hingga Mei 2024. Freeport termasuk salah satu perusahaan yang melunakkan kebijakan tersebut. Larangan ekspor mineral mentah mulai berlaku hingga 10 Juni 2023.