Supaya tak Salah Beli, Pakar Beri Tips Memilih Jamu

oleh -20 Dilihat
oleh

INFOKUTIM.COM, JAKARTA – Persatuan Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI) menyarankan cara membeli obat herbal yang tepat agar masyarakat tidak mudah tertipu. Pilih penjual yang sudah memiliki lisensi.

Ketua PDPOTJI Dr. “Tips pertama dalam membeli obat herbal adalah memilih penjual yang jujur,” kata Ingrid Tania dalam diskusi herbal online, Rabu (1 Oktober 2024).

Inggrid menjelaskan, produsen obat herbal modern yang diolah dalam bentuk ekstrak atau kapsul dapat menjadi bukti bahwa obat herbal dibuat secara higienis, jujur, dan bernilai, tanpa pewarna dan bahan pengawet.

Sebab, kata dia, produsen produk jamu ternama sudah memiliki izin resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan hal itu bisa dicek langsung melalui nomor izin edar yang tertera.

Inggrid menegaskan, perizinan resmi obat herbal yang diolah secara modern dapat membantu masyarakat terhindar dari bahaya obat herbal ilegal, antara lain kemungkinan pemalsuan bahan kimia obat dalam dosis sesuai yang dapat menimbulkan efek samping berbahaya.

“Kadang obat pereda nyeri dan pereda nyeri dicampur dengan steroid atau deksametason tanpa jelas dosisnya, jadi berbahaya. Ada efek sampingnya seperti pendarahan lambung dan sebagainya. Kalau punya izin BPOM, jamu itu bisa dijamin aman dikonsumsi pasien. , ” jelasnya.

Ia mengatakan, karena obat herbal segar yang biasa dibuat di rumah sudah dikenal sejak lama, bisa dibeli langsung dari penjualnya dan tidak ada masalah setelah dikonsumsi dari penjualnya.

“Karena obat herbal segar seperti beras kenjur, asam jawa, dan kunyit tidak terdaftar, maka landasannya adalah keyakinan bahwa produk herbal tersebut diolah dengan benar. Ada yang punya izin PIRT (Industri Pangan di Rumah), ada yang tidak, tapi yang ini juga tidak. Artinya, kalau kami yakin penjualnya bisa menyiapkan jamu dengan baik, kami akan membelinya.” Artinya tidak bisa diambil, ujarnya.

Diketahui, Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) mengadopsi budaya jamu sehat sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTB) pada Desember 2023. Oleh karena itu, pemerintah mementingkan jamu. .

Rizka Andalucia, Direktur Jenderal Obat dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), menyatakan pemerintah memandang pengembangan obat herbal di dalam negeri sangat penting.

“Kami sebagai pemerintah Indonesia telah menempatkan obat herbal Indonesia cukup kuat dalam UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, apalagi ada bagian yang mendorong pengembangan obat alami,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *