Usai Spin Off, Bank Nano Syariah Gencarkan Solusi Keuangan Syariah Inovatif

oleh -125 Dilihat
oleh

INFOKUTIM.COM.COM, JAKARTA – PT Bank Nano Syariah (Nanobank Syariah), anak perusahaan PT Bank Sinarmas Tbk, resmi beroperasi sebagai Bank Umum (BUS) sejak 2 Januari 2024 setelah dibubarkan atau dilikuidasi Divisinya yaitu UUS ( Kita). . dari induknya Bank Sinarmas.

Menurut Presiden Nanobank Halim, Nanobank Syariah berkomitmen untuk membangun dana berdasarkan prinsip perbankan Syariah dengan fokus pada solusi keuangan Syariah yang inovatif dan modern yang memperkuat individu dan komunitas.

Ditulis pada Sabtu (19/1/2024), Halim mengatakan, “Membantu mereka mencapai impian finansial, sekaligus berbagi kebaikan adalah langkah awal Nanobank Syariah dalam melayani masyarakat.”

Sedangkan Nanobank Syariah mendapat izin usaha dari Perusahaan Jasa Keuangan (OJK) pada 23 Agustus 2023, setelah mendapat persetujuan prinsip terlebih dahulu pada 14 Februari tahun cukup.

“Kami mengapresiasi dukungan Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia yang banyak memberikan masukan dan dukungan kepada tim kami dalam proses penyaluran lahirnya Nano Bank Syariah .masa depan,” kata Halim.

Selain itu, dalam 2 tahun terakhir terjadi perubahan besar, dimana proses pengelolaan akun berubah dari tradisional menjadi digital dan sebagian besar transaksi dilakukan melalui telepon seluler.

Oleh karena itu, Shariat Nanobank mulai menghadirkan ide Cabang dengan cara baru yang disebut Community Hub.

Direktur Nanobank Syariah, Soejanto Soetjijo menambahkan, Nanobank Syariah tidak hanya menjadi wadah untuk melakukan aktivitas finansial saja, namun juga menjadi tempat berkumpulnya komunitas, memperluas jaringan, belajar tentunya untuk mencapai kesuksesan finansial dan kehidupan yang lebih dari itu.

“Dengan konsep berteknologi tinggi, Nanobank Syariah memadukan kemajuan teknologi dan diferensiasi layanan untuk menghadirkan kembali perbankan digital kepada masyarakat, guna memberikan layanan terbaik sesuai kebutuhan setiap konsumen, baik individu, komunitas, maupun perusahaan,” tutup Soejanto.

Pada acara pembukaan Nanobank Syariah hari ini juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama pembukaan simpanan Mudarabah bagi nasabah yang dihimpun oleh PT. AHDA Internasional Indonesia, sebuah perusahaan yang bernaung di bawah naungan Yayasan Amal Muhammadiyah.

“Deposito jangka panjang ini juga dilengkapi dengan perlindungan asuransi jiwa oleh PT Asuransi Simas Jiwa – unit usaha syariah. Kerjasama ini merupakan inisiatif Nanobank Syariah untuk meningkatkan pembiayaan syariah melalui lembaga keagamaan,” jelasnya.

Sebagai informasi, pemegang saham Nanobank Syariah meliputi 3 perusahaan yakni PT Bank Sinarmas Tbk dan kepemilikan 51 persen, PT Sinar Mas Multiartha Tbk. 25 persen dan PT Asuransi Sinar Mas 24 persen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *