Waskita Kerjakan Proyek IKN Senilai Rp6,7 Triliun dari Total Rp 10,2 Triliun Nilai Kontrak

oleh -130 Dilihat
oleh

Dilansir reporter Tribune Network, Willie Vidyanto

INFOKUTIM.COM.COM, JAKARTA – PT Waskita Karya (Persero) saat ini fokus menyelesaikan proyek infrastruktur dan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Salah satu proyek yang sedang berjalan adalah pembangunan mega proyek Ibukota Kepulauan (IKN) di Kabupaten Penajam Pasar Utara, Kalimantan Timur.

Sekretaris Bisnis UDC PT Waskita Karya (Persero) Ermy Puspa Yunita menjelaskan total nilai kontrak IKN sebesar Rp10,2 triliun, sedangkan saham Waskita sebesar Rp6,7 triliun.

Total ada 10 proyek yang telah dilaksanakan perseroan, antara lain Jalan Akses Lingkar Sepaku Seksi 4, Jalan Tol IKN Seksi 5A, Gedung Sekretariat Negara, Gedung Kimenko 3, Gedung Kimenko 4, IPAL 1,2,3 dan 4 IKN, Jalan Pengumpan. Kawasan KIPP IKN, Rumah Aranj ASN, Jalan Nasional IKN Seksi 6C-1 dan Multi Utility Tunnel-01 (MUT).

Selain IKN, Waskita juga sedang menyelesaikan proyek infrastruktur yang sedang berjalan dan rencana strategis nasional.

Hingga saat ini, perseroan tengah mengerjakan 90 proyek yang sedang berjalan dengan total nilai kontrak Rp 52,7 triliun.

Berdasarkan segmen proyek, total nilai kontrak 60% berasal dari proyek konektivitas infrastruktur, 17% dari sumber daya air, 13% dari gedung, 10% dari APC dan cabang, ”ujarnya. kata TNI dalam siaran persnya, Sabtu (23/12/2023).

Perseroan melaporkan nilai kontrak baru (NKB) sebesar Rp 14,4 triliun hingga November 2023.

Dari sisi kepemilikan proyek, perolehan NKB masih didominasi oleh proyek pemerintah sebesar 62%, disusul proyek BUMN/BUMD sebesar 22%, pengembangan usaha sebesar 15%, dan swasta sebesar 1%.

Berdasarkan segmentasi jenis proyek, konektivitas infrastruktur 54%, sumber daya air 15%, gedung 17%, EPC 1% dan cabang 14%, kata Ermy.

Terkait progres restrukturisasi yang dilakukan sejak awal tahun, Perseroan terus melakukan diskusi intensif dengan seluruh bank pemberi pinjaman terkait proses review komprehensif terhadap Master Restructuring Agreement (MRA).

“Perusahaan telah mendapat persetujuan dari seluruh bank besar dan beberapa bank swasta terkait rencana restrukturisasi Wasketa yang telah mencapai 95% dari sisa utang macet,” tambah Armi.

Proses restrukturisasi akan dilakukan melalui 8 jalur, yaitu restrukturisasi keuangan, penyertaan modal negara (PMN) oleh pemerintah dan partisipasi masyarakat, melalui right issue, credit line dengan jaminan negara.

Program lainnya antara lain kemitraan strategis di bidang jalan tol, restrukturisasi cabang, transformasi bisnis, penyelesaian ruas Tol Sumatera, serta peningkatan tata kelola dan manajemen risiko.

“Pemerintah terus mendukung upaya rehabilitasi keuangan Wasketa melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) dan dukungan konstruksi untuk menyelesaikan pekerjaan Tol Bogor-Siavi-Sukabumi, Kiyo Agung-Kapal Bating dan Baixi-Kawang-Kamping Melo, Proyek IKN, kontrak baru datangnya “dari Kementerian PUPR, penyesuaian tarif tol dan integrasi ruas jalan raya”, jelas Ermy.

Pemaparan agenda akhir perseroan juga berfokus pada upaya peningkatan tata kelola dan kinerja perusahaan melalui program transformasi bisnis. Wasketa telah kembali ke bisnis intinya sebagai net kontraktor.

Peningkatan tata kelola perusahaan mencakup penerapan komite manajemen risiko yang terstruktur untuk memastikan bahwa setiap proyek yang dikerjakan merupakan proyek yang solid dengan risiko finansial yang rendah, seperti syarat pembayaran bulanan, uang muka dan jaminan pembayaran oleh pemilik sehingga proyek yang diakuisisi dapat diselesaikan. . waktu

Ke depan pada tahun 2024, perseroan menargetkan mencapai NKB Rp 20 triliun secara konsolidasi.

“Proses ini sudah menuju pada terciptanya dunia usaha yang lebih sehat dan prudent sehingga kita bisa menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *