Cirebon, 16 Desember 2023: Pengguna jalan tol diimbau untuk selalu waspada terhadap bahaya yang mungkin timbul selama perjalanan. Salah satunya adalah adanya batu di jalan raya yang bisa berasal dari berbagai sumber seperti tanah longsor, proyek urbanisasi atau bahkan ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.
Risiko terbentur batu di jalan tol dapat menyebabkan kerusakan kendaraan, cedera bahkan kematian. Jika ada batu yang mengenai kaca depan, maka kaca tersebut dapat pecah dan membahayakan pengemudi dan penumpang.
Batuan juga dapat menimpa bagian lain kendaraan, seperti kap mesin, atap, atau bahkan bemper. Selain itu, menabrak batu dapat menyebabkan mobil kehilangan kendali dan menabrak kendaraan lain atau benda lain di jalan.
Seperti yang terjadi baru-baru ini di Tol Sikopo-Palimanan atau Sipli, dua kejadian terjadi dalam waktu berbeda.
Seperti dikutip INFOKUTIM.COM Otomotif dari laman Instagram @rahadian_wj, kejadian tersebut bermula saat sebuah mobil Honda Brio melaju di jalur kanan KM 151 dari arah Cirebon menuju Jakarta.
“Ada batu besar di tengah jalan sehingga mobil Brio yang kami kendarai tidak bisa menghindari batu tersebut, akhirnya mobil kami menabrak batu di tengah jalan… Setelah menabrak batu tersebut mobil kami melambat. Di bawah, dari belakang, Avanza Veloz menabrak kami,” tulis pemilik akun tersebut.
Menurut pemilik akun, tangki oli di bawah mesin rusak dan bemper belakang serta bagasi rusak akibat benturan dari belakang.
“Kami mengapresiasi kepedulian dan kebaikan PJR dan petugas lapangan saat membawa kami keluar,” ujarnya.
Peristiwa kedua terjadi di kilometer 134, mobil Chevrolet Spin menabrak batu yang jatuh dari bukit kecil di pinggir jalan tol.
Pengendara mobil yang mengunggah video tersebut di akun @initial_jf TikTok mengatakan, “Ban pecah, batu berjatuhan, banyak terjadi kecelakaan.”
Sebagai informasi, salah satu cara menghindari risiko terjadinya batu di jalan tol adalah dengan menjaga kecepatan kendaraan di bawah batas maksimal yang ditentukan, selalu waspada dan memantau kondisi jalan di depan. Polisi terancam tuntutan pidana karena memasang baliho caleg yang merugikan pengendara di Jakarta. Polisi masih menyelidiki siapa yang memasang aksesoris kampanye (APK) di lokasi tersebut yang menyebabkan beberapa pengendara mengalami kecelakaan. INFOKUTIM.COM.co.id 26 Januari 2024